Pernahkah Anda mendengar satuan mata uang digital? Teknologi seperti ini kabarnya telah dimanfaatkan sejumlah hacker untuk mendulang uang hanya dengan menyebarkan virus.
Bitcoin, merupakan satuan mata uang virtual yang mulai banyak digunakan untuk bertransaksi online. Selain ini masih ada mata uang lainnya seperti e-Gold, Liberty, e-Bullion, dan Pecunix.
Selain berfungsi sebagai mata uang digital, BitCoin memiliki salah satu program yang disebut BitCoin Mining, yang merupakan salah satu solusi bisnis yang ditawarkan pengembang BitCoin kepada seluruh pengguna BitCoin.
Program ini bertujuan untuk menghasilkan uang dengan cara 'meminjam' sumber daya komputer pengguna untuk mengenkripsi sederet angka yang dibutuhkan dalam proses transaksi BitCoin. Para relawan ini diberikan imbalan sesuai dengan blok-blok BitCoin yang dihasilkan.
Nah, sistem imbalan tersebut yang diakali para penjahat cyber untuk menghasilkan uang. Mereka membuat virus yang akan 'meminjam' sumber daya komputer korban agar bisa menghasilkan blok BitCoin untuk digunakan pada Block Chain milik pelaku. Block Chain sendiri adalah sebuah database transaksi yang dimiliki oleh semua node/titik pada jaringan BitCoin yang berpartisipasi dalam proses transaksi dan verifikasi mata uang digital BitCoin.
Efeknya, pelaku mendapatkan imbalan atas sumber daya yang dipinjamkan padahal sumber daya komputer itu dibajak pelaku dari korban-korbannya.
Lantas bagaimana penyebarannya di Indonesia? Menurut penuturan Alfons Tanujaya, pakar Antivirus dari vaksincom, jumlah yang terinfeksi program jahat ini di Indonesia cukup banyak.
"Dia (virus-red) masuk rangking 9-10. Nggak fenomenal infeksinya karena memang karakternya trojan yang sifatnya menyusup diam-diam. Tetapi jumlah korbannya banyak dan konsisten," jelas Alfons kepada detikINET, Senin (22/8/2011).
Berdasarkan tangkapan antivirus Norman, sejak Juni 2011 virus ini sudah mulai terdeteksi dengan sebutan W32/BitCoinMiner.B. Program jahat ini juga tergolong sulit untuk diberantas.
0 comments:
Speak up your mind